{"metadata":{"nama_dataset":"Data Nama Ritual Adat","definisi":"Data Nama Ritual Adat merupakan data kebudayaan yang menggambarkan himpunan informasi mengenai berbagai ritual adat yang dilaksanakan oleh masyarakat adat di Indonesia. Data ini berfungsi untuk mendokumentasikan identitas, nama, dan keberagaman praktik ritual yang menjadi bagian dari warisan budaya takbenda.Pencatatan Data Nama Ritual Adat dilakukan dengan menginventarisasi nama ritual yang ada di setiap komunitas adat, baik yang bersifat keagamaan, sosial, maupun kultural, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengakuan, perlindungan, dan pelestarian kebudayaan.","organisasi":"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Ritual Adat","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T14:03:58.446778Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":1368,"waktu_rilis":"2025-09-18T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":1368,"waktu_rilis":"2025-09-18T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":1368,"waktu_rilis":"2025-09-18T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":1371,"waktu_rilis":"2026-03-11T17:00:00.000000Z"}]}