{"metadata":{"nama_dataset":"Pemotongan Ternak Tercatat Kelinci","definisi":"Pemotongan kelinci yang dilakukan di Rumah Potong Hewan Unggas atau tempat pemotongan hewan resmi lainnya, yang dilaporkan dan dicatat oleh Dinas Peternakan Kabupaten\/Kota setempat sesuai prosedur pelaporan resmi.","organisasi":"Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Ekor","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T16:17:26.317082Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":106,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":106,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":15475,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":112,"waktu_rilis":"2026-08-16T17:00:00.000000Z"}]}