{"metadata":{"nama_dataset":"Realisasi Perizinan Bidang Pertanian","definisi":"Realisasi Perizinan Bidang Pertanian\" adalah jumlah izin yang telah diterbitkan secara resmi oleh pemerintah untuk berbagai kegiatan di sektor pertanian. Ini mencakup semua izin yang diperlukan, mulai dari budidaya, pengolahan hasil, hingga distribusi produk pertanian.","organisasi":"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur","bidang":"Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal","urusan":"Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar","satuan":"Izin","jenis_data":"Statistik","akses":"Publik","version_sumber":"v1","total_records":1,"tanggal_export":"2026-05-19T15:04:46.620629Z"},"data":[{"tahun":2024,"periode":"Tahun 2024","periode_kode":"2024","nilai_raw":"6","nilai_angka":6,"waktu_rilis":"2025-09-04"}]}