{"metadata":{"nama_dataset":"Indeks Keamanan Informasi (IKAMI)","definisi":"Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) adalah sebuah ukuran atau indeks yang digunakan untuk menilai dan memantau tingkat kesiapan, efektivitas, dan kematangan pengelolaan keamanan informasi di suatu organisasi atau institusi, khususnya di lingkungan pemerintahan atau badan publik.","organisasi":"Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Skor","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Persandian","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T12:33:11.635487Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":479,"waktu_rilis":"2024-12-08T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":474,"waktu_rilis":"2023-12-07T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":367,"waktu_rilis":"2022-12-07T17:00:00.000000Z"}]}