{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Aparat Satuan Polisi Pamong Praja","definisi":"Jumlah Aparat Satuan Polisi Pamong Praja adalah total personel atau pegawai yang secara resmi berstatus sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada suatu daerah dalam periode tertentu. Aparat Satpol PP mencakup personel yang diangkat melalui mekanisme kepegawaian daerah, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai non-PNS\/tenaga kontrak, yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.","organisasi":"Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Orang","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T12:28:57.224943Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":129,"waktu_rilis":"2025-01-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":147,"waktu_rilis":"2023-01-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":139,"waktu_rilis":"2024-01-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":141,"waktu_rilis":"2026-03-12T17:00:00.000000Z"}]}