{"metadata":{"nama_dataset":"Peringkat Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik Level Provinsi","definisi":"Peringkat Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik Level Provinsi adalah hasil evaluasi dan pemeringkatan terhadap kinerja keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Komisi Informasi provinsi, dengan tujuan mengukur kepatuhan dan implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan UU KIP","organisasi":"Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Peringkat","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T16:16:15.449945Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":1,"waktu_rilis":"2025-09-02T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":1,"waktu_rilis":"2022-12-11T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":3,"waktu_rilis":"2023-12-11T17:00:00.000000Z"}]}