{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Karyawan Koperasi","definisi":"Jumlah Karyawan Koperasi adalah total individu yang bekerja secara tetap atau tidak tetap di dalam suatu koperasi, baik sebagai pegawai harian, mingguan, bulanan, maupun kontrak, yang menjalankan fungsi administratif, operasional, maupun manajerial dalam rangka mendukung kegiatan usaha koperasi.","organisasi":"Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Orang","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T14:21:28.200161Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":5947,"waktu_rilis":"2025-02-11T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":10273,"waktu_rilis":"2024-01-14T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":10453,"waktu_rilis":"2023-01-15T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":7534,"waktu_rilis":"2026-01-29T17:00:00.000000Z"}]}