{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Anjuran","definisi":"Anjuran mediasi ketenagakerjaan adalah penetapan tertulis dari Mediator Hubungan Industrial yang diberikan kepada pihak-pihak yang berselisih dalam suatu perselisihan hubungan industrial setelah upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan. Anjuran ini berfungsi sebagai saran penyelesaian yang berlandaskan pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi langkah wajib sebelum perselisihan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, seperti gugatan ke pengadilan hubungan industrial","organisasi":"Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Anjuran","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T18:49:17.835668Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":10,"waktu_rilis":"2025-09-03T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":6,"waktu_rilis":"2025-09-03T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":0,"waktu_rilis":"2025-09-07T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":30,"waktu_rilis":"2026-03-11T17:00:00.000000Z"}]}