{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Pelanggaran Perda\/Perkada","definisi":"Jumlah Pelanggaran Perda\/Perkada adalah keseluruhan kasus atau peristiwa pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam suatu periode tertentu. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum yang ditetapkan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi efektivitas penegakan hukum daerah oleh aparat terkait, seperti Satpol PP.","organisasi":"Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kasus","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T16:18:47.805962Z"},"data":[{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":12,"waktu_rilis":"2024-01-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":10,"waktu_rilis":"2025-01-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":16,"waktu_rilis":"2023-01-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":229,"waktu_rilis":"2026-03-12T17:00:00.000000Z"}]}