{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Reses","definisi":"Jumlah Reses DPRD adalah total kegiatan reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam periode tertentu, yaitu masa di luar sidang atau rapat resmi DPRD yang digunakan anggota untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.","organisasi":"Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kegiatan","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Sekretariat DPRD","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T12:28:04.706092Z"},"data":[{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":3,"waktu_rilis":"2025-09-02T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":2,"waktu_rilis":"2025-09-02T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":3,"waktu_rilis":"2025-09-14T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":3,"waktu_rilis":"2025-09-15T17:00:00.000000Z"}]}