{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)","definisi":"Angkutan Antarkota Dalam Provinsi adalah Angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten\/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi dengan menggunakan Mobil Bus umum yang terikat dalam Trayek.\r\n(PM 15 Tahun 2019 Penyelengaraan Orang Dalam Trayek)","organisasi":"Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Unit","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T18:49:22.300464Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":337,"waktu_rilis":"2025-01-19T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":293,"waktu_rilis":"2024-01-21T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":245,"waktu_rilis":"2023-01-22T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":366,"waktu_rilis":"2026-03-12T17:00:00.000000Z"}]}