{"metadata":{"nama_dataset":"Persentase Perangkat Daerah yang Mengimplementasikan Layanan Aplikasi Umum dan Aplikasi Khusus yang Ditetapkan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan","definisi":"Indikator ini mengukur berapa persen dari total perangkat daerah (PD) di suatu pemerintah daerah yang telah menggunakan atau menerapkan (mengimplementasikan) layanan aplikasi umum dan aplikasi khusus sesuai dengan aturan dan standar yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, terutama dalam konteks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).","organisasi":"Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"%","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T16:17:16.311244Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":100,"waktu_rilis":"2024-12-08T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":100,"waktu_rilis":"2022-12-09T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":97.43,"waktu_rilis":"2023-12-11T17:00:00.000000Z"}]}