{"metadata":{"nama_dataset":"Fasilitasi Komunikasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Sosial Lainnya","definisi":"Fasilitasi Komunikasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Sosial Lainnya adalah serangkaian kegiatan pelayanan, penyediaan sarana\/prasarana, dan pendampingan yang dilakukan untuk menjembatani interaksi, dialog, serta sinkronisasi program antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat (tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan\/sosial) guna mewujudkan persatuan, kerukunan, dan dukungan terhadap kebijakan daerah.","organisasi":"Biro Umum - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kali","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Sekretariat Daerah","total_records":1,"tanggal_export":"2026-04-04T12:28:03.618147Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":36,"waktu_rilis":"2026-02-12T17:00:00.000000Z"}]}