{"metadata":{"nama_dataset":"Fasilitasi Komunikasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Sosial Lainnya","definisi":"Fasilitasi Komunikasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Organisasi Sosial Lainnya adalah serangkaian kegiatan pelayanan, penyediaan sarana\/prasarana, dan pendampingan yang dilakukan untuk menjembatani interaksi, dialog, serta sinkronisasi program antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat (tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan\/sosial) guna mewujudkan persatuan, kerukunan, dan dukungan terhadap kebijakan daerah.","organisasi":"Biro Umum - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","bidang":"Sekretariat Daerah","urusan":"Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan","satuan":"Kali","jenis_data":"Statistik","akses":"Publik","version_sumber":"v1","total_records":1,"tanggal_export":"2026-05-19T17:06:38.488427Z"},"data":[{"tahun":2024,"periode":"Tahun 2024","periode_kode":"2024","nilai_raw":"36","nilai_angka":36,"waktu_rilis":"2026-02-13"}]}