{"metadata":{"nama_dataset":"Jalan Kewenangan Provinsi NTT: Kerikil","definisi":"Jalan Kewenangan Provinsi NTT (Kerikil) adalah jalan yang berstatus jalan provinsi, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan lapisan perkerasan utama berupa kerikil (gravel road). Jalan ini biasanya berada di wilayah dengan keterbatasan anggaran, kondisi topografi sulit, atau tingkat lalu lintas yang belum tinggi","organisasi":"Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur","bidang":"Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat","urusan":"Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar","satuan":"Kilometer","jenis_data":"Statistik","akses":"Publik","version_sumber":"v1","total_records":2,"tanggal_export":"2026-05-19T16:13:35.623460Z"},"data":[{"tahun":2024,"periode":"Tahun 2024","periode_kode":"2024","nilai_raw":"330.06","nilai_angka":330.06,"waktu_rilis":"2025-03-03"},{"tahun":2025,"periode":"Tahun 2025","periode_kode":"2025","nilai_raw":"330.06","nilai_angka":330.06,"waktu_rilis":"2026-03-12"}]}