{"metadata":{"nama_dataset":"Fasilitasi Kunjungan Kerja Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah","definisi":"Fasilitasi Kunjungan Kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah adalah rangkaian kegiatan pelayanan administratif, teknis, dan operasional kerumahtanggaan yang diselenggarakan  untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pimpinan daerah dalam melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor, baik di dalam maupun di luar wilayah provinsi.","organisasi":"Biro Umum - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kali","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Sekretariat Daerah","total_records":1,"tanggal_export":"2026-04-04T12:28:01.816255Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":108,"waktu_rilis":"2026-02-12T17:00:00.000000Z"}]}