{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Angkutan Sewa Khusus (on line)","definisi":"Angkutan Sewa Khusus merupakan pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, memiliki wilayah operasi dalam perkotaan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan, menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi.\r\n(PM 117 Tahun 2018 Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek)","organisasi":"Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Unit","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T12:25:54.283776Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":104,"waktu_rilis":"2025-01-19T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":100,"waktu_rilis":"2024-01-21T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":33,"waktu_rilis":"2023-01-22T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":244,"waktu_rilis":"2026-03-12T17:00:00.000000Z"}]}