{"metadata":{"nama_dataset":"Perusahaan pemegang izin Eksplorasi","definisi":"Perusahaan pemegang IUP Eksplorasi adalah badan usaha yang telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dari pemerintah untuk melakukan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah tertentu. IUP Eksplorasi merupakan izin tahap awal dalam siklus usaha pertambangan yang bertujuan untuk menilai potensi dan kelayakan sumber daya mineral atau batubara sebelum melanjutkan ke tahap produksi.","organisasi":"Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Unit","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T12:29:53.388184Z"},"data":[{"tahun":"2025","periode":"Triwulan II","nilai":80,"waktu_rilis":"2025-09-01T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2024","periode":"Triwulan IV","nilai":87,"waktu_rilis":"2025-09-01T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Triwulan IV","nilai":79,"waktu_rilis":"2025-09-01T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":83,"waktu_rilis":"2026-03-11T17:00:00.000000Z"}]}