{"metadata":{"nama_dataset":"Produksi Jeroan Babi","definisi":"Jeroan Babi merujuk pada organ dalam tubuh babi yang dapat dikonsumsi manusia, seperti hati, ginjal, usus, paru-paru, jantung, limpa, dan bagian lainnya, yang telah diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh otoritas veteriner.","organisasi":"Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kg","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T16:29:28.265204Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":2424623.88,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":2373817.65,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":4113317.87,"waktu_rilis":"2026-08-16T17:00:00.000000Z"}]}