{"metadata":{"nama_dataset":"Selisih Hasil Usaha (SHU)","definisi":"Selisih antara pendapatan yang diperoleh koperasi dengan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam satu tahun buku. SHU ini merupakan laba bersih koperasi setelah dikurangi biaya operasional, penyusutan, pajak, dan beban lainnya.","organisasi":"Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Rupiah","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah","total_records":4,"tanggal_export":"2026-04-04T12:27:11.215889Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":269632480048,"waktu_rilis":"2025-02-11T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":290231663267,"waktu_rilis":"2024-01-14T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":296154758436,"waktu_rilis":"2023-01-15T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":267611432100,"waktu_rilis":"2026-01-29T17:00:00.000000Z"}]}