{"metadata":{"nama_dataset":"NIlai Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi NTT","definisi":"Indeks Risiko Bencana (IRB) adalah instrumen atau perangkat analisis yang digunakan untuk mengukur tingkat risiko bencana di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu . Indeks ini menggambarkan potensi kerugian (seperti korban jiwa, luka-luka, kerusakan harta benda, dan gangguan ekonomi) yang mungkin timbul akibat interaksi antara bahaya alam dengan kerentanan masyarakat, yang kemudian dikurangi oleh kapasitas atau kemampuan daerah tersebut untuk menghadapinya. \r\nKomponen utama perhitungan berdasarkan pada :  Bahaya (Hazard): Seberapa besar ancaman alam yang ada.\r\nKerentanan (Vulnerability): Seberapa lemah kondisi fisik, sosial, dan ekonomi wilayah tersebut dalam menghadapi ancaman.\r\nKapasitas (Capacity): Seberapa kuat kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk melawan atau mengurangi dampak ancaman tersebut.","organisasi":"Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Indeks (0-100)","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat","total_records":5,"tanggal_export":"2026-04-04T12:31:58.567582Z"},"data":[{"tahun":"2021","periode":"Tahun 2021","nilai":142.52,"waktu_rilis":"2026-02-16T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":139.23,"waktu_rilis":"2026-02-16T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":132.81,"waktu_rilis":"2026-02-16T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":131.85,"waktu_rilis":"2026-02-16T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":197.43,"waktu_rilis":"2026-02-16T17:00:00.000000Z"}]}