{"metadata":{"nama_dataset":"Cakupan Balita Dipantau Pertumbuhan dan Perkembangan","definisi":"Balita (12-59 bulan) yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya yaitu balita yang ditimbang sedikitnya 8 kali dalam satu\r\ntahun, diukur panjang badan atau tinggi badannya sedikitnya 2 kali dalam satu tahun dan dipantau perkembangan sedikitnya 2 kali\r\ndalam satu tahun. Pemantauan perkembangan menggunakan ceklis Buku KIA atau Kuesioner Pra-Skrining Perkembangan (KPSP)\r\natau instrument baku lainnya","organisasi":"Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"%","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-05T05:05:20.798759Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":67,"waktu_rilis":"2025-06-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":78.2,"waktu_rilis":"2023-06-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":70,"waktu_rilis":"2024-06-29T17:00:00.000000Z"}]}