{"metadata":{"nama_dataset":"Kondisi Pilar Batas (PBN)","definisi":"Keadaan fisik dan keberadaan pilar batas negara pada suatu waktu tertentu, yang mencakup aspek kelengkapan, keutuhan, posisi, dan keterbacaan tanda-tandanya. Kondisi ini menjadi indikator apakah pilar tersebut masih berfungsi baik sebagai penanda batas negara atau perlu pemeliharaan atau penggantian.","organisasi":"Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Pilar","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Pengelolaan Perbatasan","total_records":2,"tanggal_export":"2026-04-04T12:29:24.439663Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":378,"waktu_rilis":"2024-12-31T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":378,"waktu_rilis":"2026-03-15T17:00:00.000000Z"}]}