{"metadata":{"nama_dataset":"Kondisi Pilar Batas (PBN)","definisi":"Keadaan fisik dan keberadaan pilar batas negara pada suatu waktu tertentu, yang mencakup aspek kelengkapan, keutuhan, posisi, dan keterbacaan tanda-tandanya. Kondisi ini menjadi indikator apakah pilar tersebut masih berfungsi baik sebagai penanda batas negara atau perlu pemeliharaan atau penggantian.","organisasi":"Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","bidang":"Pengelolaan Perbatasan","urusan":"Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan","satuan":"Pilar","jenis_data":"Statistik","akses":"Publik","version_sumber":"v1","total_records":2,"tanggal_export":"2026-05-19T17:08:42.629295Z"},"data":[{"tahun":2024,"periode":"Tahun 2024","periode_kode":"2024","nilai_raw":"378","nilai_angka":378,"waktu_rilis":"2025-01-01"},{"tahun":2025,"periode":"Tahun 2025","periode_kode":"2025","nilai_raw":"378","nilai_angka":378,"waktu_rilis":"2026-03-16"}]}