{"metadata":{"nama_dataset":"Fasilitasi Tamu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya","definisi":"Fasilitasi Tamu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah serangkaian kegiatan pelayanan, koordinasi, dan penyediaan dukungan sarana\/prasarana untuk menyambut, melayani, dan menunjang kelancaran agenda kerja kunjungan tamu dinas (pejabat, rombongan, atau tim kerja) yang berasal dari kementerian\/lembaga pusat, pemerintah provinsi lain, maupun pemerintah kabupaten\/kota lainnya.","organisasi":"Biro Umum - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kali","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Sekretariat Daerah","total_records":1,"tanggal_export":"2026-04-04T12:27:27.807439Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":24,"waktu_rilis":"2026-02-12T17:00:00.000000Z"}]}