{"metadata":{"nama_dataset":"Fasilitasi Tamu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya","definisi":"Fasilitasi Tamu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Lainnya adalah serangkaian kegiatan pelayanan, koordinasi, dan penyediaan dukungan sarana\/prasarana untuk menyambut, melayani, dan menunjang kelancaran agenda kerja kunjungan tamu dinas (pejabat, rombongan, atau tim kerja) yang berasal dari kementerian\/lembaga pusat, pemerintah provinsi lain, maupun pemerintah kabupaten\/kota lainnya.","organisasi":"Biro Umum - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","bidang":"Sekretariat Daerah","urusan":"Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan","satuan":"Kali","jenis_data":"Statistik","akses":"Publik","version_sumber":"v1","total_records":1,"tanggal_export":"2026-05-19T18:59:48.465005Z"},"data":[{"tahun":2024,"periode":"Tahun 2024","periode_kode":"2024","nilai_raw":"24","nilai_angka":24,"waktu_rilis":"2026-02-13"}]}