{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Perselisihan PHK","definisi":"PHK adalah singkatan dari Pemutusan Hubungan Kerja, yaitu pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang menyebabkan berakhirnya hak dan kewajiban di antara keduanya, yang diatur oleh hukum ketenagakerjaan. Kasus PHK adalah setiap perkara atau permasalahan yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja tersebut, mulai dari alasan terjadinya PHK, prosesnya, hingga hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan pekerja.","organisasi":"Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kasus","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja","fields":[{"nama_field":"tahun","label":"Tahun","tipe_data":"angka"},{"nama_field":"jumlah_perselisihan_phk","label":"Jumlah Perselisihan PHK (Kasus)","tipe_data":"angka"}],"total_records":4,"tanggal_export":"2026-10-16T09:23:36.717347Z"},"data":[{"tahun":2025,"jumlah_perselisihan_phk":35},{"tahun":2024,"jumlah_perselisihan_phk":74},{"tahun":2023,"jumlah_perselisihan_phk":69},{"tahun":2022,"jumlah_perselisihan_phk":68}]}