{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Kunjungan Kerja Kelembagaan","definisi":"Jumlah Kunjungan Kerja Kelembagaan DPRD adalah total kegiatan kunjungan resmi yang dilakukan oleh DPRD sebagai suatu kelembagaan dalam periode tertentu, baik ke pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga lain, dengan tujuan memperoleh masukan, melakukan koordinasi, konsultasi, studi banding, atau pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik.","organisasi":"Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kegiatan","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Sekretariat DPRD","total_records":2,"tanggal_export":"2026-04-04T12:30:23.451751Z"},"data":[{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":2,"waktu_rilis":"2025-09-02T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":3,"waktu_rilis":"2025-09-02T17:00:00.000000Z"}]}