{"metadata":{"nama_dataset":"Panjang Saluran Irigasi\/Pengairan Sekunder","definisi":"Saluran irigasi sekunder adalah saluran cabang dari saluran primer yang berfungsi untuk menyalurkan air ke saluran tersier dan selanjutnya ke petak-petak sawah. Panjang saluran sekunder diukur dari titik percabangan primer hingga batas percabangan ke saluran tersier terakhir.","organisasi":"Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kilometer","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat","total_records":2,"tanggal_export":"2026-04-04T16:03:00.147091Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":226.84,"waktu_rilis":"2025-03-02T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":290084.17,"waktu_rilis":"2026-03-11T17:00:00.000000Z"}]}