{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Terminal Tipe B","definisi":"Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan\/ atau barang, serta perpindahan moda angkutan. Adapun Terminal penumpang tipe B merupakan Terminal yang fungsi utamanya melayani kendaraan umum untuk angkutan antarkota dalam provinsi. \r\n(PP Nomor 79 Tahun 2013 Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)","organisasi":"Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur","bidang":"Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan","urusan":"Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar","satuan":"Unit","jenis_data":"Statistik","akses":"Publik","version_sumber":"v1","total_records":4,"tanggal_export":"2026-05-19T16:10:28.492863Z"},"data":[{"tahun":2022,"periode":"Tahun 2022","periode_kode":"2022","nilai_raw":"9","nilai_angka":9,"waktu_rilis":"2023-01-23"},{"tahun":2023,"periode":"Tahun 2023","periode_kode":"2023","nilai_raw":"9","nilai_angka":9,"waktu_rilis":"2024-01-22"},{"tahun":2024,"periode":"Tahun 2024","periode_kode":"2024","nilai_raw":"9","nilai_angka":9,"waktu_rilis":"2025-01-20"},{"tahun":2025,"periode":"Tahun 2025","periode_kode":"2025","nilai_raw":"9","nilai_angka":9,"waktu_rilis":"2026-03-12"}]}