{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Pasar Tradisional","definisi":"Jumlah unit pasar yang dikelola secara konvensional, di mana transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan melalui tawar-menawar langsung, dan mayoritas barang yang dijual adalah kebutuhan pokok dan produk lokal, seperti hasil pertanian, perikanan, dan kerajinan","organisasi":"Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Unit","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T23:25:52.635445Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":334,"waktu_rilis":"2025-02-27T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":334,"waktu_rilis":"2024-02-28T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":334,"waktu_rilis":"2023-02-27T17:00:00.000000Z"}]}