{"metadata":{"nama_dataset":"Produksi Jeroan Kerbau","definisi":"Produksi jeroan kerbau merujuk pada kegiatan pemotongan, pengolahan, dan distribusi bagian dalam tubuh kerbau, seperti hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan usus, yang dihasilkan dari proses pemotongan hewan di RPH atau UPD yang telah memenuhi standar teknis dan perizinan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Kegiatan ini harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip higiene dan sanitasi untuk memastikan keamanan dan kualitas produk jeroan yang dihasilkan.","organisasi":"Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Kg","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T16:18:57.215889Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":183293.82,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":143376.72,"waktu_rilis":"2025-10-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2025","periode":"Tahun 2025","nilai":238171.42,"waktu_rilis":"2026-08-16T17:00:00.000000Z"}]}