{"metadata":{"nama_dataset":"Jumlah Realisasi Penerimaan Pembiayaan","definisi":"semua penerimaan yang perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun berikutnya, yang digunakan untuk menutup defisit atau membiayai belanja daerah.","organisasi":"Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Rupiah","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Keuangan","total_records":3,"tanggal_export":"2026-04-04T16:05:43.832346Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":325813969843.94,"waktu_rilis":"2025-09-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2023","periode":"Tahun 2023","nilai":222002984475.45,"waktu_rilis":"2024-09-29T17:00:00.000000Z"},{"tahun":"2022","periode":"Tahun 2022","nilai":796167336796.61,"waktu_rilis":"2023-09-29T17:00:00.000000Z"}]}