{"metadata":{"nama_dataset":"Data Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi NTT Dengan Pemerintah Pusat yang menghasilkan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2024","definisi":"MoU atau Memorandum of Understanding (dalam bahasa Indonesia disebut Nota Kesepahaman) adalah dokumen hukum yang berisi kesepakatan awal antara dua pihak atau lebih sebelum masuk ke tahap perjanjian yang lebih detail.\r\nMoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat merupakan instrumen koordinasi yang sangat penting. Secara regulasi, hal ini diatur dalam koridor hubungan wewenang antara pusat dan daerah.","organisasi":"Biro Pemerintahan - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur","satuan":"Dokumen","jenis_data":"Statistik","bidang_urusan":"Sekretariat Daerah","total_records":1,"tanggal_export":"2026-04-04T12:29:52.669057Z"},"data":[{"tahun":"2024","periode":"Tahun 2024","nilai":22,"waktu_rilis":"2025-01-12T17:00:00.000000Z"}]}