Dataset Sektoral
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
1453 dataset tersedia
Jumlah produksi hasil hutan bukan kayu (asam) dalam wilayah provinsi ntt
Jumlah produksi jenis asam yang berasal dari hutan negara dalam wilayah provinsi ntt
Cakupan anak balita mendapat vitamin a
Cakupan anak balita umur 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin a dosis tinggi 200.000 si di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah penduduk yang mendapatkan pelayanan kesehatan terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan atau berpotensi bencana provinsi
Jumlah penduduk terdampak yang mengakses minimal satu jenis layanan kesehatan esensial selama masa tanggap darurat
Perkembangan nilai investasi pmdn
Perubahan jumlah investasi dari dalam negeri (pmdn – penanaman modal dalam negeri) yang dilakukan oleh investor lokal di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (pmks) lainnya di luar hiv/aids yang mendapatkan pelatihan di dalam panti
Jumlah individu yang termasuk kategori pmks selain penyandang hiv/aids, yang tercatat mengikuti dan mendapatkan layanan pelatihan keterampilan/keahlian di dalam panti sosial yang dikelola oleh dinas sosial provinsi ntt
Jaringan fiber optic (fo)
Jaringan komunikasi berbasis serat kaca atau plastik berdiameter sangat kecil yang dapat mengalirkan data dengan kecepatan sangat tinggi menggunakan pantulan cahaya (biasanya dari laser atau led) sebagai media transmisi. jaringan ini terbagi ke 36 organisasi perangkat daerah di tambah 501 titik
Persentase pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana
Proporsi dari populasi terdampak yang mengakses minimal satu jenis layanan kesehatan esensial selama masa tanggap darurat, dibandingkan dengan total perkiraan jumlah populasi terdampak yang membutuhkan, dinyatakan dalam persen
Cakupan pelayanan kesehatan usila (60+ tahun)
Pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun.
Cakupan catin mendapatkan layanan kesehatan
Calon pengantin (catin) individu (catin laki-laki dan catin perempuan) yang mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (kie kesehatan reproduksi calon pengantin dan pemeriksaan kesehatan minimal pemeriksaan hb dan status gizi) di fasilitas pelayanan kesehatan.