Dataset Sektoral
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
25 dataset tersedia
Data sejarah pejuang lokal
Data sejarah pejuang lokal merupakan data yang mencatat dan menghimpun jumlah individu dari suatu daerah tertentu yang dikenal atau diakui sebagai pejuang dalam memperjuangkan kemerdekaan, hak-hak rakyat, atau mempertahankan nilai-nilai lokal dan nasional dari berbagai bentuk penjajahan, penindasan, atau ancaman terhadap kedaulatan budaya dan wilayah.
Data bahasa daerah berdasarkan hasil pemetaan bahasa daerah
Data bahasa daerah berdasarkan hasil pemetaan bahasa daerah merupakan himpunan informasi kebahasaan yang menggambarkan jumlah, sebaran, vitalitas, dan kondisi penggunaan bahasa daerah di indonesia sebagaimana diperoleh melalui kegiatan pemetaan bahasa daerah. data ini mencakup identitas bahasa, wilayah penuturan, jumlah penutur, tingkat keberlangsungan bahasa, serta faktor sosial budaya yang memengaruhi keberadaan bahasa tersebut.pemetaan bahasa daerah dilaksanakan oleh badan pengembangan dan pembinaan bahasa, kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi melalui survei, kajian lapangan, serta verifikasi ilmiah, kemudian hasilnya dihimpun dalam basis data bahasa nasional.dengan demikian, data bahasa daerah berdasarkan hasil pemetaan adalah instrumen resmi negara dalam upaya mendokumentasikan dan memastikan keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Data nama ritual adat
Data nama ritual adat merupakan data kebudayaan yang menggambarkan himpunan informasi mengenai berbagai ritual adat yang dilaksanakan oleh masyarakat adat di indonesia. data ini berfungsi untuk mendokumentasikan identitas, nama, dan keberagaman praktik ritual yang menjadi bagian dari warisan budaya takbenda.pencatatan data nama ritual adat dilakukan dengan menginventarisasi nama ritual yang ada di setiap komunitas adat, baik yang bersifat keagamaan, sosial, maupun kultural, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengakuan, perlindungan, dan pelestarian kebudayaan.
Data warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional
Data warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional merupakan data yang menunjukkan total ekspresi, pengetahuan, keterampilan, praktik, dan/atau tradisi yang telah melalui proses verifikasi serta ditetapkan secara resmi oleh menteri sebagai warisan budaya takbenda indonesia dalam suatu periode tertentu.warisan budaya takbenda adalah hasil praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, serta keterampilan—beserta instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya—yang diakui oleh masyarakat, kelompok, dan/atau perseorangan sebagai bagian dari warisan budaya mereka, diwariskan dari generasi ke generasi, serta senantiasa diciptakan kembali untuk memperkuat identitas dan kebersamaan.definisi ini merujuk pada undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang warisan budaya takbenda indonesia.
Angka partisipasi sekolah (4-18 tahun) penyandang disabilitas
Angka yang menggambarkan ketimpangan partisipasi sekolah antara penduduk berusia 4—18 tahun dengan disabilitas
Data cagar budaya
Data cagar budaya merupakan data yang menunjukkan total entitas yang telah ditetapkan atau diidentifikasi sebagai cagar budaya di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu. cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Jumlah satuan pendidikan
Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan menengah atas yang meliputi sekolah menengah atas (sma), madrasah aliyah (ma), dan sekolah menengah kejuruan (smk) baik swasta maupun negeri.