Dataset Sektoral NTT

Detail
Dataset

Eksplorasi data Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur

3
Total Data
2022-2024
Rentang Tahun
3
Data Ditampilkan
Tanpa Satuan
Satuan

Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Tanpa Satuan
Update Terakhir
15 Sep 2025

Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional merupakan data yang menunjukkan total ekspresi, pengetahuan, keterampilan, praktik, dan/atau tradisi yang telah melalui proses verifikasi serta ditetapkan secara resmi oleh Menteri sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam suatu periode tertentu.Warisan Budaya Takbenda adalah hasil praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, serta keterampilan—beserta instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya—yang diakui oleh masyarakat, kelompok, dan/atau perseorangan sebagai bagian dari warisan budaya mereka, diwariskan dari generasi ke generasi, serta senantiasa diciptakan kembali untuk memperkuat identitas dan kebersamaan.Definisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Total Data

3

Rentang

2022-2024

Format

Statistik

Akses

Publik

Visualisasi & Tabel

Informasi Dataset