- Beranda
-
Jumlah Warisan Budaya Takbenda...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional
Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan tingkat nasional merupakan data yang menunjukkan total ekspresi, pengetahuan, keterampilan, praktik, dan/atau tradisi yang telah melalui proses verifikasi serta ditetapkan secara resmi oleh Menteri sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam suatu periode tertentu.Warisan Budaya Takbenda adalah hasil praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, serta keterampilan—beserta instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya—yang diakui oleh masyarakat, kelompok, dan/atau perseorangan sebagai bagian dari warisan budaya mereka, diwariskan dari generasi ke generasi, serta senantiasa diciptakan kembali untuk memperkuat identitas dan kebersamaan.Definisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Tabel
Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
---|---|---|---|
2024 | Tahun 2024 | 37.00 Tanpa Satuan | 15 Sep 2025 |
2023 | Tahun 2023 | 35.00 Tanpa Satuan | 15 Sep 2025 |
2022 | Tahun 2022 | 33.00 Tanpa Satuan | 15 Sep 2025 |