Dataset Sektoral
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
1516 dataset tersedia
Realisasi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo
Pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk melunasi kewajiban pokok pinjaman sesuai jadwal, berbeda dengan bunga yang masuk kategori belanja.
Anggaran pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo
Pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk melunasi kewajiban pokok pinjaman sesuai jadwal, berbeda dengan bunga yang masuk kategori belanja.
Realisasi pembentukan dana cadangan
Pengeluaran pembiayaan berupa penyisihan sebagian penerimaan daerah untuk kebutuhan strategis yang membutuhkan dana besar dan tidak bisa dipenuhi dalam satu tahun anggaran, sehingga dijadikan tabungan fiskal daerah.
Anggaran pembentukan dana cadangan
Pengeluaran pembiayaan berupa penyisihan sebagian penerimaan daerah untuk kebutuhan strategis yang membutuhkan dana besar dan tidak bisa dipenuhi dalam satu tahun anggaran, sehingga dijadikan tabungan fiskal daerah.
Jumlah realisasi pengeluaran pembiayaan
Total pengeluaran apbd yang digunakan untuk kebutuhan pengelolaan keuangan daerah (bukan belanja langsung), seperti pembentukan dana cadangan, penyertaan modal, pemberian pinjaman, dan pembayaran pokok utang.
Jumlah anggaran pengeluaran pembiayaan
Total pengeluaran apbd yang digunakan untuk kebutuhan pengelolaan keuangan daerah (bukan belanja langsung), seperti pembentukan dana cadangan, penyertaan modal, pemberian pinjaman, dan pembayaran pokok utang.
Realisasi penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah
Penerimaan kembali dari pengembalian pokok pinjaman yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah daerah, yang diakui sebagai penerimaan pembiayaan dalam apbd.
Anggaran penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah
Penerimaan kembali dari pengembalian pokok pinjaman yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah daerah, yang diakui sebagai penerimaan pembiayaan dalam apbd.
Realisasi pencairan dana cadangan
Penarikan dana yang telah disisihkan sebelumnya dalam rekening dana cadangan, dicatat sebagai penerimaan pembiayaan untuk membiayai kegiatan tertentu sesuai peruntukannya.