Total Baris Data
3
Jumlah total baris data yang dipublikasikan dalam data v1.0.
Menampilkan rincian publikasi data statistik sektoral versi 1.0 yang masih aktif selama masa transisi menuju struktur v2.0.
Nama Dataset
persentase posyandu aktif yang memiliki kriteria : Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8 kali/tahun dalam bulan berbeda, baik hari buka posyandu maupun kunjungan rumah/kegiatan mandiri/janji temu ke fasyankes, Posyandu memiliki kader minimal 5 orang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah, Sebanyak 3 dari 4 layanan di posyandu memenuhi cakupan minimal 50% sasaran sebanyak 8 bulan dalam satu tahun, yaitu: Gizi, KIA, KB, dan Imunisasi, Setiap Posyandu memiliki alat pertumbuhan (alat ukur panjang badan bayi, alat ukur tinggi badan, timbangan bayi, timbangan dacin, timbangan dewasa, dan perlengkapannya) dan perkembangan (sesuai panduan di dalam buku KIA).
Organisasi
Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Urusan
Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar
Satuan
%
Jenis Data
Statistik
Dasa Cita
posyandu tangguh
Tujuh Pilar
kesehatan
Akses
Publik Terverifikasi
Kode SDS
Publikasi legacy v1.0 yang masih aktif selama masa transisi v2
Pemutakhiran
30 Juni 2025
Overview Data v1.0
Total Baris Data
3
Jumlah total baris data yang dipublikasikan dalam data v1.0.
Rentang Tahun
2022 - 2024
Cakupan tahun dari data v1.0 yang dipublikasikan.
Satuan
%
Satuan ukur yang melekat pada nilai dataset.
Nilai Tertinggi
97,30
Terjadi pada 2024 - Tahun 2024.
Metadata Indikator
Sumber: INDAH BPSInformasi Metadata Indikator yang diambil dari Portal INDAH BPS.
Preview Data
Gunakan grafik untuk membaca pola nilai, tabel untuk memeriksa record, dan metadata untuk melihat definisi indikator.
Grafik Legacy
Tren cenderung meningkat dari 2022 - Tahun 2022 ke 2024 - Tahun 2024.
| Tahun | Periode | Nilai | Waktu Rilis |
|---|---|---|---|
| 2024 | Tahun 2024 | 97,30 % | 30 Jun 2025 |
| 2023 | Tahun 2023 | 93,90 % | 30 Jun 2024 |
| 2022 | Tahun 2022 | 59,60 % | 30 Jun 2023 |