Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026 Memasuki Hari Terakhir
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, hal ini sesuai dengan teori perubahan kelembagaan berbasis data yang menjelaskan bagaimana pemanfaatan data yang berkualitas, terstandar, dan terintegrasi dapat mendorong perubahan perilaku, proses, dan struktur kelembagaan sehingga menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.