Total Baris Data
1
Jumlah total baris data yang dipublikasikan dalam data v1.0.
Menampilkan rincian publikasi data statistik sektoral versi 1.0 yang masih aktif selama masa transisi menuju struktur v2.0.
Nama Dataset
Tarif Batas Atas (TBA) Pengelolaan Air Minum Provinsi NTT adalah nilai nominal rupiah tertinggi yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai standar maksimal harga jual air per meter kubik yang boleh dipungut oleh Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM/PDAM) di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Organisasi
Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Sekretariat Daerah
Urusan
Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan
Satuan
Rupiah per merter kubik
Jenis Data
Layanan
Dasa Cita
pendapatan daerah naik
Tujuh Pilar
reformasi birokrasi dan hak asasi manusia
Akses
Publik Terverifikasi
Kode SDS
Publikasi legacy v1.0 yang masih aktif selama masa transisi v2
Pemutakhiran
13 Februari 2026
Overview Data v1.0
Total Baris Data
1
Jumlah total baris data yang dipublikasikan dalam data v1.0.
Rentang Tahun
2023 - 2023
Cakupan tahun dari data v1.0 yang dipublikasikan.
Satuan
Rupiah per merter kubik
Satuan ukur yang melekat pada nilai dataset.
Nilai Tertinggi
8.400,00
Terjadi pada 2023 - Tahun 2023.
Metadata Indikator
Sumber: INDAH BPSInformasi Metadata Indikator yang diambil dari Portal INDAH BPS.
Preview Data
Gunakan grafik untuk membaca pola nilai, tabel untuk memeriksa record, dan metadata untuk melihat definisi indikator.
Grafik Legacy
Data legacy v1 saat ini baru memiliki satu titik tren yang siap ditinjau dan diunduh.
| Tahun | Periode | Nilai | Waktu Rilis |
|---|---|---|---|
| 2023 | Tahun 2023 | 8.400,00 Rupiah per merter kubik | 13 Feb 2026 |