- Beranda
-
Jumlah Koperasi Tidak Aktif
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Koperasi Tidak Aktif dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Koperasi Tidak Aktif
jumlah koperasi yang terdaftar secara legal tetapi tidak lagi menjalankan kegiatan usahanya secara aktif atau operasional, dengan ciri- ciri : 1. Tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam waktu minimal dua tahun berturut-turut. 2. Tidak melakukan kegiatan usaha atau transaksi keuangan. 3. Tidak melaporkan laporan keuangan atau perkembangan usaha ke dinas terkait. 4. Tidak memiliki pengurus aktif. 5. Bisa jadi masih terdaftar secara administratif, tetapi secara fungsional sudah tidak berjalan.
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Tabel
Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
---|---|---|---|
2024 | Tahun 2024 | 933.00 Unit | 12 Feb 2025 |
2023 | Tahun 2023 | 950.00 Unit | 15 Jan 2004 |
2022 | Tahun 2022 | 952.00 Unit | 16 Jan 2003 |