- Beranda
-
Jumlah Koperasi Aktif
Detail
Dataset
Eksplorasi data Jumlah Koperasi Aktif dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jumlah Koperasi Aktif
jumlah koperasi yang masih menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan kriteria 1. Melaksanakan kegiatan usaha secara nyata dan berkesinambungan. 2. Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal 1 kali dalam 1 tahun buku (biasanya wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir). 3. Memiliki laporan keuangan yang disampaikan kepada Dinas Koperasi/Kementerian. 4. Tercatat dalam sistem administrasi Kementerian, biasanya melalui Online Data System (ODS) atau Sistem Informasi Koperasi (SISKOP).
Total Data
3
Rentang
2022-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Metadata
| Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
|---|---|---|---|
| 2024 | Tahun 2024 | 6,206.00 Unit | 12 Feb 2025 |
| 2023 | Tahun 2023 | 3,340.00 Unit | 15 Jan 2024 |
| 2022 | Tahun 2022 | 3,339.00 Unit | 15 Jan 2023 |
Metadata Belum Ada
Silakan isi metadata terlebih dahulu di Portal INDAH BPS, kemudian tambahkan ID metadata-nya di form dataset Sasando.
Buka Portal INDAH BPSSetelah mengisi metadata di Indah BPS, selanjutnya tambahkan ID metadata di form dataset Sasando
Metadata Tidak Ditemukan
ID Metadata Kegiatan sudah diisi, namun data tidak dapat ditampilkan. Pastikan:
- ID Metadata sudah benar - Verifikasi ID di Portal INDAH BPS
- Metadata sudah disetujui/approved - Tunggu approval dari BPS terlebih dahulu
Setelah metadata disetujui, data akan otomatis muncul di sini
Memuat metadata...