- Beranda
-
Melakukan Sinergi antara Pemer...
Detail
Dataset
Eksplorasi data Melakukan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menghasilkan Perjanjian Kerjasama yang berisi substansi pokok berupa tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersifat mengikat. dengan visualisasi yang informatif dan data yang akurat dari Biro Pemerintahan - Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Melakukan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menghasilkan Perjanjian Kerjasama yang berisi substansi pokok berupa tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersifat mengikat.
Kesepakatan Bersama adalah dokumen kerja sama antara Daerah dengan Daerah lain dan/atau Daerah dengan Pihak Ketiga, yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum.
Total Data
1
Rentang
2024-2024
Format
Statistik
Akses
Publik
Visualisasi & Tabel
Tahun | Periode | Nilai | Rilis |
---|---|---|---|
2024 | Tahun 2024 | 3.00 Dokumen | 12 Sep 2025 |