Semua Dataset
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
6 dataset tersedia

Fasilitasi keprotokolan
Fasilitasi keprotokolan adalah bentuk dukungan yang diberikan pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan acara kenegaraan maupun acara resmi berjalan tertib, sesuai aturan, dan menghormati kedudukan serta jabatan yang terlibat. fasilitasi ini mencakup aspek teknis, administratif, koordinatif, serta penyusunan pedoman dan penyediaan sarana keprotokolan. dengan adanya fasilitasi, kegiatan keprotokolan dapat dilaksanakan secara profesional, terstandar, dan mendukung citra serta wibawa lembaga pemerintahan.

Kegiatan silaturahmi dan pembinaan masyarakat diaspora ntt di luar wilayah ntt
Kegiatan silaturahmi dan pembinaan masyarakat diaspora ntt di luar wilayah ntt pada dasarnya merupakan program yang difasilitasi pemerintah (kemendagri, pemprov ntt, maupun perwakilan ri) untuk mempererat hubungan emosional, sosial, dan budaya antara masyarakat asal ntt yang berada di luar wilayah ntt dengan daerah asalnya.

Penanganan masalah diaspora ntt di luar wilayah ntt
Penanganan masalah diaspora ntt di luar wilayah ntt ini dilakukan melalui koordinasi dan program lintas kementerian terkait. upaya tersebut meliputi peningkatan keterampilan pekerja migran asal ntt, penanganan masalah keimigrasian, serta perlindungan dan pembinaan diaspora agar mereka dapat hidup dan bekerja secara aman dan produktif di luar daerah asalnya.

Pameran produk unggulan dan pelestarian seni budaya
Pameran produk unggulan dan pelestarian seni budaya adalah upaya strategis untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui pemberdayaan umkm serta pelestarian dan penguatan budaya lokal. kegiatan ini tidak hanya memamerkan produk-produk unggulan, tetapi juga menjaga dan melestarikan warisan seni dan budaya tradisional agar tetap lestari dan menjadi identitas unggulan daerah.

Promosi produk unggulan dan pelestarian seni budaya
Promosi produk unggulan dan pelestarian seni budaya merupakan bagian penting dalam upaya pengembangan potensi daerah. promosi produk unggulan bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk lokal melalui kegiatan seperti pameran dan perlindungan hak kekayaan intelektual. sementara itu, pelestarian seni dan budaya daerah dilakukan melalui berbagai kegiatan seni budaya dan perlindungan kekayaan intelektual komunal untuk menjaga warisan budaya serta mendukung kesejahteraan masyarakat. kedua upaya ini saling melengkapi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperkuat identitas budaya nasional.

Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pelayanan penghubung
Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pelayanan penghubung merupakan bagian integral dari upaya memastikan pelayanan publik yang efektif dan efisien di tingkat daerah. hal ini sejalan dengan peran kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.