Dataset Sektoral
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
7 dataset tersedia
Jumlah pengungsi akibat bencana
Jumlah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana
Jumlah terdampak/menderita akibat bencana
Jumlah orang atau sekelompok orang yang menderita akibat dampak buruk bencana, seperti kerusakan dan atau kerugian harta benda, namun masih dapat menempati tempat tinggalnya
Jumlah korban luka/sakit akibat bencana
Jumlah orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap akibat terjadinya bencana
Jumlah korban hilang akibat bencana
Jumlah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana.
Nilai indeks risiko bencana (irb) provinsi ntt
Indeks risiko bencana (irb) adalah instrumen atau perangkat analisis yang digunakan untuk mengukur tingkat risiko bencana di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu . indeks ini menggambarkan potensi kerugian (seperti korban jiwa, luka-luka, kerusakan harta benda, dan gangguan ekonomi) yang mungkin timbul akibat interaksi antara bahaya alam dengan kerentanan masyarakat, yang kemudian dikurangi oleh kapasitas atau kemampuan daerah tersebut untuk menghadapinya. komponen utama perhitungan berdasarkan pada : bahaya (hazard): seberapa besar ancaman alam yang ada. kerentanan (vulnerability): seberapa lemah kondisi fisik, sosial, dan ekonomi wilayah tersebut dalam menghadapi ancaman. kapasitas (capacity): seberapa kuat kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk melawan atau mengurangi dampak ancaman tersebut.
Jumlah korban meninggal akibat bencana
Banyaknya orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana
Jumlah kejadian bencana di provinsi ntt
Jumlah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis sesuai dengan ambang batas bencana yang telah ditentukan.