Semua Dataset
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
22 dataset tersedia

Melakukan kerjasama antara daerah dengan pihak ketiga yang menghasilkan pks (perjanjian kerjasama)
Kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain dan/atau daerah dengan pihak ketiga, yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum.

Melakukan kerjasama antara daerah dengan pihak ketiga yang menghasilkan mou (memorandum of understanding)
Kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain dan/atau daerah dengan pihak ketiga, yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum.

Melakukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menghasilkan perjanjian kerjasama yang berisi substansi pokok berupa tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bersifat mengikat.
Kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain dan/atau daerah dengan pihak ketiga, yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum.

Melakukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menghasilkan nota kesepakatan yang berisi substansi pokok berupa tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bersifat mengikat.
Dokumen kesepakatan sinergi yang selanjutnya disebut nota kesepakatan adalah dokumen yang berisi substansi pokok berupa tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bersifat mengikat

Melakukan kerjasama antara daerah dengan daerahn lain yang menghasilkan pks (perjanjian kerjasam)
Kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain dan/atau daerah dengan pihak ketiga, yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum.

Melakukan kerjasama antara daerah dengan daerahn lain yang menghasilkan mou (memorandum of understanding)
Kesepakatan bersama adalah dokumen kerja sama antara daerah dengan daerah lain dan/atau daerah dengan pihak ketiga, yang berisi kesepakatan yang isinya bersifat umum.

Realaisasi capaian spm bidang sosial dengan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana daerah provins
Memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang meliputi pembinaan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan dan rehabilitasi serta pembinaan lanjut bagi para penyandang cacat netra dan bimbingan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para wanita muda penyandang masalah sosial dan agar mampu berperan aktif mengubah sikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat

Realisasi capaian spm bidang sosial dengan rehabilitasi sosial lanjut usia terlantar di dalam panti pemerintah
Memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang meliputi pembinaan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan dan rehabilitasi serta pembinaan lanjut bagi para penyandang cacat netra dan bimbingan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para wanita muda penyandang masalah sosial dan aktif mengubah sikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat

Realisasi capaian spm bidang sosial dengan rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di dalam panti pemerintah
Memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang meliputi pembinaan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan dan rehabilitasi serta pembinaan lanjut bagi para penyandang cacat netra dan bimbingan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para wanita muda penyandang masalah sosial dan agar mampu berperan aktif mengubah sikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat