Dataset Sektoral
Jelajahi koleksi lengkap dataset pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan fitur pencarian dan filter yang mudah digunakan
Daftar Dataset
6 dataset tersedia
Jumlah angkutan sewa khusus (on line)
Angkutan sewa khusus merupakan pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, memiliki wilayah operasi dalam perkotaan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan, menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi. (pm 117 tahun 2018 angkutan orang tidak dalam trayek)
Jumlah angkutan taksi
Angkutan orang dengan menggunakan taksi adalah angkutan dengan menggunakan mobil penumpang umum yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani angkutan dari pintu ke pintu dengan wilayah operasi dalam kawasan perkotaan. (pm 117 tahun 2018 angkutan orang tidak dalam trayek)
Jumlah angkutan antar jemput
Angkutan antar jemput adalah angkutan orang antarkota dengan asal tujuan perjalanan tetap dengan lintasan tidak tetap dan sifat pelayanannya dari pintu ke pintu. (pm 117 tahun 2018 angkutan orang tidak dalam trayek)
Jumlah angkutan pedesaan (angdes)
Angkutan pedesaan adalah angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kabupaten yang tidak bersinggungan dengan trayek angkutan perkotaan. (pm 15 tahun 2019 penyelengaraan orang dalam trayek)
Jumlah angkutan antarkota dalam provinsi (akdp)
Angkutan antarkota dalam provinsi adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek. (pm 15 tahun 2019 penyelengaraan orang dalam trayek)
Jumlah terminal tipe b
Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/ atau barang, serta perpindahan moda angkutan. adapun terminal penumpang tipe b merupakan terminal yang fungsi utamanya melayani kendaraan umum untuk angkutan antarkota dalam provinsi. (pp nomor 79 tahun 2013 jaringan lalu lintas dan angkutan jalan)