OECD dan Bappenas Soroti Pentingnya Satu Data, Pemprov NTT dan Kabupaten/Kota Sepakati Rencana Tindak Lanjut

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

“Data itu bukan soal hal-hal teknis di mana kita mengumpulkan data, cara kita mengumpulkan data atau data itu harus ada. Tetapi dengan data itu kita bisa mengambil kebijakan-kebijakan penting, melakukan berbagai program-program penting untuk pengembangan masing-masing wilayah,” jelas Dorothee.

KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kolaborasi penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Daerah bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti, meningkatkan kualitas tata kelola data, serta mendorong keterpaduan informasi antartingkat pemerintahan.

Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Aula Fernandez, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Medrilzam, M.Prof.Econ, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo.

Workshop tersebut melibatkan unsur perangkat daerah yang menangani perencanaan pembangunan, komunikasi dan informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan Satu Data, berbagi praktik baik, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah konkret penguatan tata kelola data daerah.

OECD: Data Harus Digunakan untuk Menghasilkan Kebijakan yang Tepat

Dalam arahannya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menegaskan bahwa ketersediaan data perlu disertai standardisasi, metadata yang seragam, serta kemampuan berbagi pakai data antarsistem. Menurutnya, persoalan mendasar bukan semata-mata kurangnya data, melainkan data yang tersebar di berbagai instansi dengan definisi, struktur, dan metadata yang berbeda-beda.

“Kalau merencanakan, membuat kebijakan harus berbasis bukti. Tentunya berbasis bukti dasarnya dari data,” tegas Medrilzam.

Ia menjelaskan bahwa Satu Data tidak dimaksudkan untuk menjadikan seluruh data pemerintah berada dalam satu pangkalan data terpusat. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap dapat mengelola data sesuai kewenangannya, tetapi harus mengikuti standar yang disepakati serta memungkinkan keterhubungan dan pertukaran data.

“Jadi jangan sampai nanti datanya sendiri, punya sendiri dinikmati sendiri. Bukan itu tujuan Satu Data,” ujarnya.

Medrilzam juga menekankan pentingnya keterhubungan data dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Data akurat yang disampaikan dari sumber utamanya menjadi bagian penting) dari proses pembangunan agar kebijakan dan program pemerintah lebih sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena itu, keberadaan portal data perlu diikuti dengan penguatan interoperabilitas, pemutakhiran data, serta mekanisme berbagi pakai yang berjalan secara berkelanjutan.

Kunjungan delegasi OECD ke NTT merupakan bagian dari misi pencarian informasi atau fact-finding mission terkait kebijakan pembangunan kewilayahan dalam proses aksesi Indonesia menuju OECD. Dalam konteks tersebut, tata kelola data menjadi salah satu aspek penting untuk melihat bagaimana pemerintah daerah menggunakan bukti dalam menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran, dan mengevaluasi hasil program.

Head of Division Development and Multi-level Governance OECD, Dorothee Allain Dupre, menyampaikan bahwa data bukan sekadar persoalan teknis pengumpulan dan penyediaan informasi. Data harus digunakan untuk memahami persoalan, membandingkan capaian, menyusun kebijakan, dan menilai perkembangan pembangunan.

“Data itu bukan soal hal-hal teknis di mana kita mengumpulkan data, cara kita mengumpulkan data atau data itu harus ada. Tetapi dengan data itu kita bisa mengambil kebijakan-kebijakan penting, melakukan berbagai program-program penting untuk pengembangan masing-masing wilayah,” jelas Dorothee.

Ia menekankan pentingnya data yang lebih terperinci dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan, termasuk pada tingkat desa. Data yang terpilah dan spesifik memungkinkan pemerintah menyusun program yang lebih tepat sasaran, sekaligus memahami perbedaan kebutuhan antardaerah.

Selain itu, integrasi data sosial ekonomi, administrasi pemerintahan, fiskal, dan data pendukung lainnya dinilai penting untuk menghasilkan gambaran pembangunan yang lebih menyeluruh. OECD juga mengapresiasi inisiatif Forum Satu Data di NTT dan menyampaikan bahwa praktik yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan yang relevan dengan 25 indikator yang digunakan oleh OECD untuk mengukur kemajuan ekonomi dan kualitas hidup suatu negara.

Pemprov NTT Perkuat Portal Sasando dan Dashboard Pimpinan

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi NTT memaparkan pengembangan Portal Satu Data Daerah, SASANDO, sebagai fondasi ekosistem tata kelola data terintegrasi. Portal ini dikembangkan bersama dukungan program SKALA untuk mendukung kebutuhan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

Kepala Bidang Layanan e-Government pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Maria Y. S. Kiak, S.Kom., MIT, menjelaskan bahwa SASANDO tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan kumpulan data, tetapi sebagai fondasi tata kelola yang memungkinkan informasi dimanfaatkan lintas perangkat daerah.

“Jadi, Sasando ini bukan tempat menyimpan data set, tetapi sebagai fondasi dari tata kelola data yang memungkinkan informasi itu digunakan lintas perangkat daerah untuk berbagai kepentingan,” jelas Maria.

Dalam pemaparannya, SASANDO disebut telah memuat lebih dari 1.300 dataset dari perangkat daerah yang menjadi sumber informasi pembangunan. Pengelolaan data mencakup standardisasi, pemenuhan metadata, validasi, verifikasi, pemutakhiran, serta pengaturan hak akses sesuai kewenangan. Data tersebut menjadi dasar pengembangan informasi strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan.

Salah satu bagian penting dari ekosistem tersebut adalah Dashboard Pimpinan. Dashboard ini mengolah data dari perangkat daerah menjadi informasi strategis bagi pimpinan dalam memantau kinerja, melakukan evaluasi, mengidentifikasi persoalan, dan menentukan tindak lanjut kebijakan. Akses dashboard dibatasi kepada pejabat yang berwenang.

Sejumlah informasi yang ditampilkan mencakup pemantauan belanja dan pendapatan daerah, pajak kendaraan bermotor, pendapatan asli daerah (PAD), kepegawaian, absensi, pemantauan media, serta aspek evaluasi kinerja lainnya. Data keuangan dan pendapatan tertentu bersumber dari laporan realisasi anggaran yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pemprov NTT juga menekankan bahwa transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun. Keterpaduan sistem, kualitas data, interoperabilitas, dan manfaat nyata bagi pemerintah serta masyarakat merupakan unsur yang lebih menentukan.

Pengembangan SASANDO dan Dashboard Pimpinan diharapkan terus berlanjut melalui integrasi sumber data yang relevan, penyempurnaan fitur, dan penguatan koordinasi dengan perangkat daerah. Dengan demikian, data dapat dimanfaatkan secara lebih konsisten untuk mendukung perencanaan program, pemantauan pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.

Manggarai Barat Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Data

Praktik penyelenggaraan Satu Data juga dipaparkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat, Hildegunda Kartini Tulus. Ia menjelaskan upaya daerah tersebut dalam mengembangkan portal data terbuka, portal Satu Data, serta dashboard eksekutif yang diberi nama Mabar Mantap, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

Dalam pemaparannya, Manggarai Barat menjelaskan pengelolaan data prioritas melalui portal Satu Data, penyediaan informasi terbuka, infografis, serta mekanisme permintaan data. Sementara itu, dashboard Mabar Mantap disiapkan sebagai sarana pemantauan informasi strategis oleh pimpinan, termasuk profil daerah, indikator kinerja utama, PAD, keuangan, dan kepegawaian.

Untuk mendukung pengumpulan data dari perangkat daerah, Manggarai Barat menetapkan tim admin pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tim tersebut berperan dalam menghimpun dan menyampaikan data yang diperlukan untuk pengelolaan informasi daerah.

“Untuk memudahkan pengumpulan data kita di Manggarai Barat itu menetapkan SK tim admin dalam setiap OPD. Jadi tugas dari tim admin itu adalah mengumpulkan semua data,” jelas Hildegunda.

Ia juga memaparkan tantangan yang masih dihadapi, khususnya dalam integrasi data antar-aplikasi. Sejumlah data keuangan, PAD, dan aset belum sepenuhnya terintegrasi dengan dashboard. Akses terhadap data dari sistem lain serta kebutuhan dukungan teknis dan akses antarsistem menjadi bagian yang masih perlu diperkuat.

Pengalaman Manggarai Barat tersebut membuka ruang pertukaran praktik baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan Satu Data membutuhkan dukungan kebijakan, pembagian peran yang jelas, kesiapan sumber daya manusia, dan kerja sama antarpengelola data.

Demonstrasi Portal Satu Data untuk Kabupaten/Kota

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai contoh portal Satu Data untuk pemerintah kabupaten/kota yang dikembangkan oleh tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT bersama Tim IT program SKALA. Demonstrasi menggunakan contoh portal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Portal tersebut dirancang untuk menampilkan dataset sektoral beserta informasi dan metadatanya. Data dapat disajikan dalam berbagai bentuk, termasuk tabel, grafik, dan peta sesuai ketersediaan data. Pengelola juga dapat menyesuaikan tampilan portal, mengatur peran pengguna, serta mengelola data dan informasi yang ditampilkan.

Dalam demonstrasi dijelaskan pula pembagian peran pengguna, termasuk produsen data, superadmin, dan walidata. Data yang akan dipublikasikan melalui portal perlu melalui proses pemeriksaan dan validasi oleh walidata sebelum dibuka untuk masyarakat. Pengelola juga dapat mengatur pengguna, data master, serta konfigurasi token API untuk mendukung kebutuhan integrasi.

Contoh portal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam mengembangkan sistem Satu Data sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Penyesuaian tetap perlu memperhatikan standar data, metadata, tata kelola, serta kesiapan integrasi dengan sistem yang telah dimiliki pemerintah daerah maupun sistem pada tingkat provinsi.

Pembahasan Kelompok Menghasilkan Arah Penguatan Kolaborasi

Setelah pemaparan materi dan demonstrasi, peserta mengikuti pembahasan kelompok yang melibatkan unsur Dinas Kominfo, Bapperida/Bappeda, dan BPS dari kabupaten/kota. Diskusi diarahkan untuk mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan Satu Data, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan kolaborasi untuk memperkuat tata kelola data.

Pembahasan mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan Forum Satu Data, penyusunan daftar data beserta standar dan metadata, interoperabilitas serta integrasi portal, pemanfaatan data dalam perencanaan dan penentuan sasaran program, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan pembiayaan, keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, serta pengembangan data terpilah yang memperhatikan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI).

Melalui diskusi tersebut, peserta didorong untuk melihat Satu Data sebagai proses kolaboratif yang melibatkan produsen data, walidata, pembina data, dan pengguna data. Keseragaman standar serta koordinasi lintas perangkat daerah menjadi prasyarat agar data yang dihasilkan dapat dipertukarkan, dibandingkan, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Sepakati Rencana Tindak Lanjut

Sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama, kegiatan menghasilkan kesepakatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota. Kesepakatan tersebut menegaskan tiga langkah utama untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Daerah.

Pertama, pendampingan, monitoring, dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen aktif melakukan pendampingan, monitoring, serta evaluasi terhadap pengembangan dan implementasi Satu Data Pemerintah Daerah. Langkah ini diarahkan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota memperkuat tata kelola data dan menindaklanjuti kebutuhan pengembangan sistem sesuai kondisi masing-masing daerah.

Kedua, pelaporan implementasi Satu Data oleh pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten/Kota menyepakati penyampaian laporan implementasi Satu Data Daerah kepada Pemerintah Provinsi NTT sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Pelaporan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan perkembangan pelaksanaan, identifikasi kendala, dan penguatan koordinasi antarpemerintah daerah.

Ketiga, fasilitasi rapat koordinasi Forum Satu Data Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi NTT akan memfasilitasi Rapat Koordinasi Forum Satu Data Pemerintah Daerah sebagai ruang koordinasi dan evaluasi bersama. Forum ini diharapkan mendukung penyelarasan kebutuhan data, pembahasan persoalan lintas daerah, pertukaran praktik baik, dan penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan Satu Data.

Ketiga kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan hasil workshop ke dalam pelaksanaan yang lebih terarah. Pendampingan provinsi, pelaporan berkala dari kabupaten/kota, serta rapat koordinasi forum diharapkan dapat menjaga kesinambungan kolaborasi dan mendorong penyelesaian persoalan tata kelola data secara bersama.

Perkuat Data untuk Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran

Kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan Satu Data tidak berhenti pada pembangunan portal atau pengumpulan dataset. Keberhasilan tersebut ditentukan oleh kualitas dan keterbaruan data, konsistensi standar dan metadata, keterhubungan antarsistem, serta kemampuan pemerintah menggunakan informasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.

Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BPS, Bappenas, dan mitra pembangunan, NTT diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola data yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kesepakatan RTL menjadi langkah penting agar hasil diskusi dan pertukaran pengalaman dalam workshop dapat ditindaklanjuti melalui pendampingan, pelaporan, dan koordinasi yang terstruktur.

Dengan data yang lebih berkualitas, terhubung, dan dimanfaatkan secara tepat, penyelenggaraan Satu Data diharapkan semakin mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti, penentuan prioritas yang sesuai kebutuhan wilayah, serta evaluasi program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

 

Editor : Nini Kiak

Bagikan Artikel Ini