Workshop Ujicoba Penggunaan Portal Sasando Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pangkalan database merupakan komponen pendukung utama untuk penggunaan sistem informasi dalam proses bisnis, dengan karakteristik yaitu 1) kecermatan dan kekuatan data, 2) kejelasan cara dan kemudahan pemakaian, 3) pengurangan kemungkinan redundancy, 4) data yang berdiri sendiri, 5) perbaikan yang cepat bila ada kekeliruan/kegagalan, dan 6) kerahasian dan keamanan data (confidentiality).
1. ketepatan dan kekuatan (accuracy and integrity), yaitu data updating. penggunaan dan penyimpanan yang lama (reliability) dan banyaknya file yang disimpan sebagai cadangan (backup data), pembaharuan data tidak boleh tumpang tindih karena menjadi persoalan di penyimpanan dan pengolahan data.
2. kejelasan dan kemudahan (clarity and ease of use), yaitu program basis data user friendly yang akan memudahkan pengguna dari OPD mengerti dan memiliki akses untuk back end data dalam pengisian serta pembaharuan data tanpa harus mengubah prosedur dalam mengakses data.
3. pengawasan data yang tidak terpakai (controlled redundancy), yaitu pengelola manajemen Sasando Prov. NTT mengawasi input data sejenis yang berulang-ulang menyebabkan bertumpuknya file ‘sampah’ dan inkonsistensi.
4. kemandirian data (data independen), yaitu pembaharuan data yang dilakukan operator di OPD tidak menjadi persoalan di dalam sistem Sasando.
5. perbaikan cepat pada kegagalan (quick recovery from failure), yaitu Sistem Sasando memiliki kemampuan untuk dapat diperbaiki apabila ada crash tanpa harus kehilangan transaksi, saat diakses oleh banyak pengguna dalam waktu yang bersamaan (simultan) karena ketergantungan pada sistem Sasando sebagai basis data terintegrasi.
6. kuantitas dan kualitas data (performance), yaitu Sasando menghasilkan data yang memiliki kajian analisis yang kuat ketika dipublikasikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. keamanan (security), yaitu kebijakan sistem Sasando terlindungi dari pemakaian tanpa izin melalui penetapan SK Gubernur tentang pengelola manajemen portal digital Sasando dan operator Sasando di OPD dan izin dari Daerah dan Pusat.